Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) merupakan surat keterangan yang isinya menyatakan bahwa yang bersangkutan atau nama-nama yang tersebut dalam daftar berkelakuan baik, tidak terlibat G-30S PKI atau organisasi terlarang lainnya dan tidak pernah tersangkut perkara Pidana dan atau Perdata. Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk keperluan mendaftar CPNS, POLRI, anggota Dewan, dan keperluan lain sesuai dengan instansi yang memintanya untuk persyaratan administratif.
- Pengantar RT / RW
- Fotokopi E-KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga. ( Yang bersangkutan, Orang tua, Kakek dan Nenek )
- Fotokopi Akta Kelahiran / Ijazah terakhir.
- Pas Photo Ayah, Ibu, kakek, Nenek dan pemohon sebanyak 3 lembar.